THE MEANING OF RIBA IN TAFSIR AL-MUNÎR FÎ AQÎDAH WA ASY-SYARÎ'AH WA AL-MANHÂJ
Kata Kunci:
Kata kunci: Riba, Tafsir Al-Munir, Wahbah al-ZuhailiAbstrak
ABSTRAK
Tulisan ini bertujuan untuk mendemonstrasikan penafsiran Wahbah al-Zuhaili tentang makna riba dalam al-Qur’an. Ayat-ayat riba yang selama ini masih banyak dipahami secara klasik, akan dipahami dalam konteks terkini sebagai akibat perkembangan teknologi dan perekonomian yang sangat pesat. Metode dalam tulisan ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan mendiskripsikan tafsir Wahbah Zuhaili atas konsep riba. Adapun obyek yang diteliti ialah ayat-ayat riba dalam tafsir Al-Munir karya Wahbah al-Zuhaili. Al-Zuhaili menyebutkan dua macam pemberian, salah satunya adalah pemberian yang baik (zakat), ia akan diterima disisi Allah. Wahbah zuhaili memaparkan mengenai perbuatan riba yang berlipat ganda (adh’afan mudha’afatan). Praktik ini biasanya dilakukan pada masa jahiliyah. Pembatasan berupa adh’afan muda’afatan dalam ayat ini merupakan penggambaran bentuk riba yang dijalankan orang-orang pada masa jahiliyah. Selain itu kecaman bagi pelaku riba bahwa perbuatannya merupakan kedzaliman yang besar. Jadi pembatasan ini tidak berarti bahwa riba yang jumlahnya sedikit halal hukumnya dan yang diharamkan hanya riba yang berlipat ganda. Al-Zuhaili menjelaskan berbagai dampak negatif yang diakibatkan riba bagi individu dan masyarakat.. Oleh karena itu Allah menyuruh bersedekah yaitu memberikan kelonggaran waktu bagi piutang yang kesulitan dalam membayar utangnya. Sikap seperti itu akan menunjukkan saling menolong sesama sehingga mewujudkan kesejahteraan bagi kehidupan manusia.
Kata kunci: Riba, Tafsir Al-Munir, Wahbah al-Zuhaili