FILSAFAT IBNU KHALDUN: ANALISIS HISTORIS FILOSOFIS
Keywords:
Ibnu Khladun, Filsafat, SejarahAbstract
Abstrak: Ibn Khaldun (1332–1406 M) merupakan pemikir besar dalam tradisi Islam yang melalui karya monumentalnya al-Muqaddimah meletakkan dasar filsafat sejarah, sosiologi, dan teori peradaban. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kebutuhan untuk meninjau kembali pemikiran Ibn Khaldun secara filosofis, bukan sekadar sebagai “proto-sosiolog”, agar kontribusinya terhadap filsafat ilmu dan ilmu sosial global dapat dipahami secara komprehensif. Tujuan kajian ini adalah menguraikan konsep-konsep utama Ibn Khaldun, seperti ‘asabiyyah, teori siklus peradaban, epistemologi akal dan jiwa, serta gagasan pendidikan dan politik, sekaligus menilai relevansinya dalam konteks kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan analisis historis-filosofis, yakni menelaah teks al-Muqaddimah dan literatur sekunder untuk menemukan kerangka epistemologis dan filosofis pemikirannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa Ibn Khaldun menempatkan sejarah sebagai ilmu rasional-empiris, memperkenalkan kritik historiografi yang ketat, serta mengembangkan teori peradaban (al-‘umrān) yang menekankan interaksi sosial, ekonomi, dan politik sebagai faktor penentu dinamika masyarakat. Ia juga menegaskan peran akal sebagai watak alami manusia, namun tetap membatasi pada wilayah empiris dan rasional, sementara wahyu menjadi penuntun transenden. Kesimpulannya, filsafat Ibn Khaldun menghadirkan paradigma utuh tentang peradaban yang memadukan rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas, serta tetap relevan untuk membaca fenomena sosial-politik modern.
Kata Kunci: Ibnu Khladun, Filsafat, Sejarah